
KPK Yakin Eks Dirjen Kemendagri Divonis Sesuai Tuntutan Jaksa
Eks Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri M Ardian Noervanto bakal menjalani sidang putusan perkara pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hari ini.
Eks Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri M Ardian Noervanto bakal menjalani sidang putusan perkara pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hari ini.
Mantan Dirjen Bina Keuangan daerah (Keuda) Kemendagri M Ardian Noervianto dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Mantan Dirjen Bina Keuangan daerah (Keuda) Kemendagri M Ardian Noervianto hari ini menjalani sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi PEN.
Jaksa KPK mengungkap pertemuan antara mantan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto dan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya.
Saksi bercerita gelagat aneh Eks Dirjen Kemendagri Ardian saat ditanya perihal pencairan dana pinjaman PEN Kabupaten Muna, seperti apa?
Marisi mengatakan surat tersebut dihapus lantaran menurut stafsus Mendagri Tito Karnavian ada kata-kata yang harus diperbaiki.
Mantan Dirjen Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto menjalani sidang dakwaan terkait kasus suap dengan dana pinjaman PEN Kolaka Timur 2021.
KPK menyatakan berkas perkara eks Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto telah lengkap. Ardian segera diadili terkait kasus suap pengajuan dana PEN.
Rekonstruksi digelar di rumah kediaman M Ardian di wilayah Jakarta Pusat pada Selasa (17/5) untuk menggambarkan penerimaan uang oleh M Ardian.
KPK memeriksa karyawan PT SMI di kasus dugaan suap eks Dirjen Kemendagri M Ardian. KPK mencecar saksi soal proses internal di PT SMI untuk mencairkan dana PEN.