
Eks Dirjen Kemendagri Ardian Divonis 4,5 Tahun Bui di Kasus Pemkab Muna
Mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto, divonis empat tahun enam bulan penjara dalam kasus dugaan suap pengurusan dana PEN.
Mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto, divonis empat tahun enam bulan penjara dalam kasus dugaan suap pengurusan dana PEN.
Mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), M Ardian Noervianto divonis hukuman 4 tahun 6 bulan penjara.
Eks Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto meminta divonis ringan dalam kasus suap dana PEN Daerah Muna tahun 2021-2022 karena punya lima anak.
Mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Mochamad Ardian Noervianto dituntut lima tahun empat bulan penjara dan denda Rp 250 juta
Mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Mochamad Ardian Noervianto dituntut kurungan lima tahun empat bulan penjara.
Mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto kembali menjadi tersangka.
Mantan Dirjen Bina Keuangan daerah (Keuda) Kemendagri M Ardian Noervianto dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Mantan Dirjen Bina Keuangan daerah (Keuda) Kemendagri M Ardian Noervianto hari ini menjalani sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi PEN.
Sidang kasus korupsi minyak goreng akhirnya digelar. Mantan Dirjen Kemendag Indra Sari Wisnu didakwa melakukan korupsi hingga membuat negara merugi Rp 18 T.
Dirjen Daglu Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei hadiri sidang PN Tipikor. Mereka akan jalani sidang perdana kasus dugaan korupsi ekspor CPO.