
Penahanan Ditangguhkan, Soenarko Tinggalkan Rutan Guntur
Eks Danjen Kopassus Mayjen (purn) Soenarko, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, meninggalkan Rutan Guntur, usai penahanannya ditangguhkan.
Eks Danjen Kopassus Mayjen (purn) Soenarko, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, meninggalkan Rutan Guntur, usai penahanannya ditangguhkan.
Moeldoko mengapresiasi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang meminta penangguhan penahanan Soenarko tersebut.
Polri menegaskan proses hukum terhadap Soenarko akan tetap sesuai prosedur.
Polri mengabulkan permohonan penangguhan penahanan eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko. Saat ini Soenarko berkemas dan bersiap keluar Rutan Guntur.
Polri mengabulkan permohonan penangguhan penahanan penahanan eks Danjen Kopassus Soenarko. Apa pertimbangannya?
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan juga ikut menjadi penjamin penangguhan penahanan Soenarko.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meminta penahanan terhadap Mayjen (Purn) Soenarko ditangguhkan. Surat penangguhan penahanan itu sudah diteken semalam.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan beberapa pertimbangan," kata Kapuspen TNI tentang permintaan penangguhan penahanan oleh Panglima TNI untuk Soenarko.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meminta penangguhan penahanan terhadap eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko.
"Kesimpulannya dapat berfungsi dengan baik dan dapat ditembakkan. Senjata api ini senjata api aktif dan dapat membinasakan makhluk hidup," kata Kombes Daddy.