detikJabarMinggu, 30 Jun 2024 17:43 WIB Vonis Bebas Dianulir MA, Eks Anggota DPRD Sukabumi Dihukum 1,3 Tahun Bui Mahkamah Agung (MA) membatalkan vonis bebas Mantan Anggota DPRD Kota Sukabumi Ivan Rusvansyah Trisya dalam kasus penipuan dan penggelapan mobil.