
Beda DKP Sulsel dan BPN Maros soal 0,8 Ha Laut Bonto Bahari Tersertifikat SHM
Temuan sertifikat hak milik di kawasan mangrove Bonto Bahari Maros memicu polemik antara DKP Sulsel dan BPN Maros. Kedua pihak berbeda pandangan.
Temuan sertifikat hak milik di kawasan mangrove Bonto Bahari Maros memicu polemik antara DKP Sulsel dan BPN Maros. Kedua pihak berbeda pandangan.
BPN Maros akui pernah terbitkan SHM di kawasan mangrove yang dilindungi. Proses permohonan untuk kembalikan status lahan dihentikan karena dugaan pengrusakan.
Badan Restorasi Gambut dan Mangrove menargetkan rehabilitasi 6.078 hektare mangrove di Sumut melalui program M4CR, didukung Bank Dunia, hingga 2027.
Kelompok Tani dan Nelayan Lestari Mangrove melakukan rehabilitasi mangrove. Aksi ini guna penanggulangan kerusakan berulang ekosistem tersebut.
Sampah menjadi sebuah ancaman nyata untuk ekosistem mangrove di Indonesia. Pemerintah pun berupaya mengurangi ancaman sampah itu dengan beberapa strategi.