
Beda DKP Sulsel dan BPN Maros soal 0,8 Ha Laut Bonto Bahari Tersertifikat SHM
Temuan sertifikat hak milik di kawasan mangrove Bonto Bahari Maros memicu polemik antara DKP Sulsel dan BPN Maros. Kedua pihak berbeda pandangan.
Temuan sertifikat hak milik di kawasan mangrove Bonto Bahari Maros memicu polemik antara DKP Sulsel dan BPN Maros. Kedua pihak berbeda pandangan.
BPN bantah klaim DKP Sulsel tentang lahan 0,8 hektare di laut Bonto Bahari. Sertifikat hak milik berada di kawasan mangrove, bukan di laut.
DKP Sulsel temukan 0,8 Ha laut bersertifikat hak milik di Bonto Bahari. Verifikasi akan dilakukan ke BPN Maros terkait status dan keberadaan mangrove.
BPN Maros akui pernah terbitkan SHM di kawasan mangrove yang dilindungi. Proses permohonan untuk kembalikan status lahan dihentikan karena dugaan pengrusakan.