
Pakar Pidana Nilai Pemanggilan Polri ke Edy Mulyadi Sudah Tepat
Pakar hukum pidana Yenti Garnasih menilai upaya yang dilakukan Polri dalam menangani kasus Edy Mulya sudah tepat.
Pakar hukum pidana Yenti Garnasih menilai upaya yang dilakukan Polri dalam menangani kasus Edy Mulya sudah tepat.
Pakar pidana menilai ucapan Edy Mulyadi soal Kalimantan 'tempat jin buang anak' mengandung ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Kompolnas mendukung langkah Bareskrim Polri dalam memproses pidana Edy Mulyadi di kasus 'jin buang anak'. Kompolnas meminta Edy Mulyadi kooperatif.
Edy Mulyadi yang dilaporkan karena pernyataan 'tempat jin buang anak' tak penuhi panggilan Bareskrim Polri hari ini. Panggilan kedua dilayangkan ke Edy Mulyadi.