
KPK Pelajari Salinan Putusan MA yang Sunat Masa Hukuman Edhy Prabowo
Mantan politikus Partai Gerindra itu kemudian mengajukan kasasi dan dikabulkan. MA menyunat hukuman pidana pokok sehingga menjadi 5 tahun penjara.
Mantan politikus Partai Gerindra itu kemudian mengajukan kasasi dan dikabulkan. MA menyunat hukuman pidana pokok sehingga menjadi 5 tahun penjara.
Hukuman Edhy Prabowo dari 5 tahun naik menjadi 9 tahun dan kembali ke 5 tahun penjara.
PT Jakarta memperberat hukuman mantan Menteri KKP Edhy Prabowo menjadi 9 tahun penjara. Sebelumnya, PT Jakarta beberapa kali menyunat hukuman koruptor.
Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman Edhy Prabowo menjadi 9 tahun penjara. Ironisnya, pengajuan banding itu dilakukan oleh Edhy Prabowo sendiri.
Dalam setahun, narapidana mendapatkan remisi 3 bulan. Jadi selama 4 tahun akan mendapat 12 bulan alias setahun. Berikut penjelasannya.
Tim JPU (jaksa penuntut umum) KPK nantinya akan menganalisis putusan Edhy Prabowo terkait kasus suap ekspor benur.
ICW menanggapi soal vonis 5 tahun penjara terhadap mantan Menteri KKP Edhy Prabowo. ICW mengatakan Edhy seharusnya menerima vonis 20 tahun penjara.
Edhy Prabowo divonis 5 tahun penjara karena dinilai terbukti bersalah menerima uang suap yang totalnya mencapai Rp 25,7 miliar dari pengusaha eksportir benur.
"Ya saya mau pikir-pikir ya, saya sedih hasil ini, masih tidak sesuai dengan fakta persidangan. Tapi ya inilah proses peradilan di kita," kata Edhy Prabowo.
Majelis hakim menjatuhkan hukuman ke Edhy membayar uang pengganti Rp 10 miliar. Selain itu, hakim menjatuhkan hukuman pencabutan hak dipilih selama 3 tahun.