
Tilang Elektronik Bakal Makin Gencar, Ini Titik Lokasi Kamera ETLE Terpasang
Saat ini Polda Metro Jaya menargetkan setidaknya akan ada 100 kamera E-TLE akan terpasang di berbagai sudut jalanan di Jakarta.
Saat ini Polda Metro Jaya menargetkan setidaknya akan ada 100 kamera E-TLE akan terpasang di berbagai sudut jalanan di Jakarta.
Sukses menegakkan kedisiplinan pengendara, pihak berwajib pastikan kamera e-TLE akan semakin canggih dengan mampu merekam banyak pelanggaran.
Setelah Jakarta, kini bisa dipastikan wilayah Bekasi akan ikut menerapkan tilang elektronik melalui kamera CCTV atau biasa disebut E-TLE.
Pemotor itu terekam kamera E-TLE menerobos busway koridor 6 (Ragunan-Dukuh Atas 2). Pelanggar menutupi pelat nomornya dengan tangan agar tak teridentifikasi.
Tilang elektronik dengan sistem e-TLE sudah berlaku per 1 Februari 2020 lalu. Namun, masih saja ada pengendara yang melanggar.
"Pelanggar sepeda motor sampai sekarang 659 selama 4 hari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Pemotor yang melanggar aturan akan diproses dan dikenakan denda sesuai peraturan yang berlaku. Bagaimana cara mengurusnya?
Dua hari berlaku, 341 pemotor yang melanggar ditindak polisi.
Pemotor yang melanggar lalu lintas akan dipantau kamera CCTV dan siap-siap ditilang. Ini ancaman hukumannya.
"Salah satu titik yang menjadi lokasi ke depan adalah JLNT Casablanca, itu nanti akan kita pasang," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf.