detikJatimKamis, 08 Mei 2025 22:30 WIB Pengamat: Rancangan KUHAP Harus Terintegrasi-Tak Hanya Bebani Polisi Pengamat hukum Dr Ibnu Subarkah menilai RUU KUHAP Maret 2025 belum cerminkan sistem peradilan pidana yang terintegrasi dan seimbang. Hanya dibebankan ke polisi.