
KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024 di DKI Jakarta Sebanyak 8,2 Juta Orang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Total ada sebanyak 8.252.897 pemilih.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Total ada sebanyak 8.252.897 pemilih.
KPU Nusa Tenggara Barat telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu 2024 sebanyak 3.918.291 pemilih. Para pemilih itu tersebar di 16.243 TPS.
Sebanyak 14.704 narapidana atau napi di wilayah DKI Jakarta tercatat dalam DPT untuk Pemilu 2024. Jumlah itu merupakan 94,64 persen dari seluruh napi di DKI.
KPU Kabupaten/Kota dan PPLN telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Rekapitulasi di tingkat pusat akan dilakukan di awal Juli.
Daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Denpasar mencapai 495.895 pemilih. KPU Gianyar menetapkan 390.424 pemilih masuk DPT.
KPU Kab Malang menetapkan jumlah daftar tetap pemilih (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 2.054.178 pemilih. Jumlah itu berkurang dari daftar pemilih sementara (DPS)
Pramono berharap pelanggaran HAM dengan tak mengakomodir hak pilih ke-17 kelompok ini tak terjadi pada Pemilu 2024.
KPU meminta masyarakat mengecek namanya apakah sudah terdaftar dalam DPT atau belum. Bila belum maka diharapkan segera melapor ke KPU Kabupaten/Kota.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpesan ke Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, terkait penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Jokowi menyebut, dari tahun ke tahun pemilu, DPT terus dipermasalahkan. Jokowi menuturkan perihal data DPT mempengaruhi kepercayaan publik.