Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebanyak 3.269.516 orang. Hal itu diungkapkan oleh komisioner KPU Bali Anak Agung Gede Raka Nakula saat rapat pleno rekapitulasi DPT di Sanur, Denpasar.
"Kami KPU Bali menetapkan rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 3.269.516 pemilih," kata Raka, Rabu (28/6/2023). Adapun, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pulau Dewata pada Pemilu 2024 mencapai 12.809.
Raka menjelaskan 3,26 juta pemilih itu tersebar di sembilan kabupaten/kota di Pulau Dewata. Dari jumlah tersebut, jumlah pemilih laki-laki mencapai 1.617.276 orang dan pemilih perempuan (1.652.240).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan KPU Bali masih menunggu jika ada pengaduan dari masyarakat yang belum terdaftar di DPT tersebut. Batasnya adalah sampai sebelum DPT nasional ditetapkan pada 4 Juli 2023.
"Kami tunggu masukan masyarakat. Ada yang belum terdaftar lagi ya kami masukkan," ucap Lidartawan.
Buleleng menjadi kota dengan pemilih tertinggi sebanyak 611.901 orang. Sedangkan, Karangasem dengan pemilih terendah sebanyak 88.854 orang. Berikut ini sebaran pemilih di Bali.
1. Denpasar 495.896 pemilih.
2. Buleleng 611.901 pemilih.
3. Jembrana 243.797 pemilih.
4. Tabanan 372.372 pemilih.
5. Badung 403.326 pemilih.
6. Klungkung 167.052 pemilih.
7. Bangli 195.894 pemilih.
8. Karangasem 88.854 pemilih.
9. Gianyar 390.424 pemilih.
(gsp/nor)