
Kamu Termasuk DPT, DPTb, atau DPK? Cek Jadwal Nyoblosnya!
Pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK) memiliki waktu pencoblosan Pilkada 2024 yang berbeda.
Pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK) memiliki waktu pencoblosan Pilkada 2024 yang berbeda.
Dalam Pilkada 2024, ada istilah tentang penting, seperti DPK, DPT, dan DPTb. Simak di sini penjelasan tentang kategori pemilih, syarat, hingga jadwalnya!
Informasi data jumlah DPT Pilkada 2024 berdasarkan rentang usia dari Gen Z, Milenial, Gen X, Baby Boomer hingga Pre-Boomer.
Sebelum mencoblos di Pilkada 2024, pastikan nama kita terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024. Pengecekan DPT Pilkada 2024 menggunakan NIK.
Informasi berkas atau dokumen apa saja yang wajib dibawa ke TPS saat pencoblosan Pilkada tanggal 27 November 2024 oleh pemilih DTP, DPTb, dan DPK.
Informasi cara cek status Pemilih DPTb di Pilkada 2024, bagi Pemilih yang telah mengurus pindah memilih atau pindah TPS.
Penjelasan tentang syarat dan ketentuan serta tata cara mengajukan pindah memilih untuk Pilkada serentak 2024.
Sebelum mencoblos di Pilkada 2024, pemilih harus memastikan namanya tercantum dalam DPT. Ini cara cek DPT Pilkada 2024 secara offline atau online.
Sebelum mencoblos, pastikan data Anda sebagai pemilih tercantum di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Berikut cara mengecek data di DPT Pilkada 2024.
KPU Kabupaten Cirebon menggelar rapat pleno untuk menetapkan DPT Pemilihan 2024, mencatat 1.744.235 pemilih. Proses perbaikan data pemilih terus diawasi.