
10 Eks Anggota DPRD Muara Enim Divonis 4 Tahun Penjara
10 eks anggota DPRD Muara Enim dijatuhi vonis 4 tahun penjara. Hakim juga mencabut hak politik terpidana korupsi itu selama 2 tahun.
10 eks anggota DPRD Muara Enim dijatuhi vonis 4 tahun penjara. Hakim juga mencabut hak politik terpidana korupsi itu selama 2 tahun.
15 mantan anggota DPRD Muara Enim akan segera disidang. Mereka bakal disidang di Pengadilan Tipikor Palembang.
15 eks anggota DPRD Muara Enim segera jalani sidang kasus suap pengadaan barang dan jasa.
KPK telah melimpahkan berkas perkara 10 anggota DPRD Muara Enim periode 2019-2023 ke Pengadilan Tipikor Palembang. Mereka bakal disidang.
KPK menyatakan berkas perkara 10 Anggota DPRD Muara Enim periode 2019-2023 telah lengkap. Mereka segera disidang di kasus dugaan suap pengadaan barang-jasa.
Sebanyak 15 anggota DPRD Muara Enim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap. Bagaimana nasib DPRD Muara Enim?
KPK kembali menetapkan 15 anggota DPRD Muara Enim tersangka suap 'ketok palu'. Total suap yang diterima para tersangka sejumlah Rp 3,3 miliar.
KPK kembali menetapkan 15 anggota DPRD Muara Enim periode 2014-2019 dan 2019-2023 sebagai tersangka kasus dugaan suap. Total 25 orang jadi tersangka.
KPK menetapkan 10 anggota DPRD Muara Enim sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang & jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Muara Enim.