
BK DPRD Malteng Ingin Kasus 2 Legislator Rusak Kantor Cukup Diproses Internal
BK DPRD Maluku Tengah (Malteng) menilai kasus 2 legislator bernama Djen Marabessy dan Faisal Tawainella yang merusak fasilitas kantor merupakan urusan internal.
BK DPRD Maluku Tengah (Malteng) menilai kasus 2 legislator bernama Djen Marabessy dan Faisal Tawainella yang merusak fasilitas kantor merupakan urusan internal.
Dua anggota DPRD Maluku Tengah (Malteng), Maluku Muhammad Djen Marasabessy dan Faisal Tawainella mengamuk dan merusak kaca kantor dewan.
Aksi anggota DPRD Malteng memecahkan kaca kantor dewan lantaran dana pokir belum cair mengundang kecaman dari Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif.
Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif mengecam aksi dua Anggota DPRD Malteng, MDM dan FT yang mengamuk hingga memecahkan kaca kantor dewan gegara THR telat cair.