Dua anggota DPRD Maluku Tengah (Malteng), Maluku Muhammad Djen Marasabessy dan Faisal Tawainella mengamuk dan melempar kaca kantor dewan menggunakan kursi dan batu bata hingga pecah. Keduanya merusak fasilitas kantor lantaran kecewa dana pokok-pokok pikir (pokir) belum dicairkan menjelang Lebaran Idul Fitri 2024.
Keduanya mengamuk dan memecahkan kaca kantor dewan pada Selasa (2/4). Awalnya kedua politisi Partai Hanura itu diduga mengamuk karena tunjangan hari raya (THR) telat cair namun keduanya langsung memberikan klarifikasi usai aksinya itu viral di media sosial (medsos).
"Saya meluruskan karena terkesan saya dan bang Faisal didiskreditkan alasan utama mengamuk dan merusak fasilitas kantor dewan itu tidak terkait THR terlambat dicairkan. Tapi kita perjuangkan kepentingan masyarakat yang terakomodir dalam dana pokir," ungkap Djen Marasarabessy kepada detikcom, Kamis (4/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djen mengatakan Pemkab Malteng belum mencairkan dana pokir sejak tahun 2023. Namun dari informasi yang dia terima, sebagian anggota DPRD Malteng telah menerima dana pokir jelang natal dan tahun baru (Nataru) lalu.
"Teman-teman legislator lain sudah terbayarkan sebagaimana informasi anggota Fraksi Partai Hanura Faisal Tawainela. Saya tahu persis dana pokir DPRD ini amanah konstitusi wajib hukumnya dieksekusi karena sudah terakomodir di batang tubuh APBD 2023-2024, tapi mengapa tidak?" kata Djen yang juga ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Malteng.
Dia merincikan dana pokir yang dimaksud meliputi bantuan sosial (bansos), hibah dan pekerjaan fisik lainnya yang tersebar di organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Malteng. Dia pun menegaskan dana tersebut harus segera dicairkan karena memang dibutuhkan masyarakat.
"Jujur sangat dibutuhkan masyarakat karena ada bansos-hibah. Bahkan ada masyarakat (konstituen) kita sudah membuka buku tabungan. Namun sampai sekarang belum dibayarkan oleh Pemda Malteng, kasihan mereka," jelasnya.
Sementara itu, Faisal Tawainella juga menegaskan bahwa aksinya itu bukan dipicu persoalan THR. Dia mengaku tidak akan nekat merusak fasilitas kantor hanya karena THR yang nilainya Rp 3 juta belum cair.
"Iya, seakan-seakan katong (kita) ngamuk gegara THR padahal itu tidak betul. THR itu terbayar hanya Rp 3 juta. Dengan angka kecil itu masa kita bisa lakukan hal-hal seperti begitu," ungkap Faisal.
Faisal menegaskan yang diperjuangkannya adalah hak masyarakat. Dia mengamuk dan merusak fasilitas kantor itu karena dana pokir tidak jelas kapan cair.
"Jadi kita mengakumulasikan kekecewaan kita dengan hal seperti itu (merusak fasilitas kantor dewan) karena dana pokir belum dibayarkan," ungkapnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
2 Legislator Rusak Kantor Mangkir dari Panggilan Polisi
Polres Malteng turun tangan melakukan penyelidikan terkait aksi kedua anggota DPRD Malteng tersebut. Namun keduanya mangkir dari panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai terlapor.
"Djen dan Faisal berhalangan hadir penuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Malteng hari ini. Agenda pemeriksaan yaitu sebagai terlapor atas kasus pengrusakan tersebut," kata Kapolres Malteng AKBP Hardi Meladi Kadir kepada detikcom, Kamis (4/4).
Djen dan Faisal tidak hadir untuk diperiksa karena sudah berada di kampung halaman masing-masing menjelang Lebaran Idul Fitri 2024. Keduanya mengaku baru akan menghadiri panggilan penyidik pada Selasa atau Rabu pekan depan.
"Sudah dikonfirmasi penyidik Djen dan Faisal lagi berada di kampung halaman. Tapi sesuai laporan penyidik nanti akan penuhi panggilan pada Selasa atau Rabu minggu depan," bebernya.
Hardi menuturkan pihaknya akan melayangkan surat panggilan kedua. Namun dia belum menyebutkan jadwal untuk pemanggilan kedua anggota DPRD dari Partai Hanura tersebut.
"Sebenarnya kita akan layangkan surat panggilan kedua karena tidak hadir tadi. Namun Selasa atau Rabu ternyata Djen dan Faisal sudah lebaran. Makanya kita akan agenda lagi," jelasnya.