
Anggota DPRD Lampung Selatan Tersangka Ijazah Palsu Tak Ditahan, Kenapa?
Oknum anggota DPRD Lampung Selatan, Supriyati, ditetapkan tersangka pemalsuan ijazah paket C untuk Pileg 2024. Namun, dia tidak ditahan karena alasan berikut.
Oknum anggota DPRD Lampung Selatan, Supriyati, ditetapkan tersangka pemalsuan ijazah paket C untuk Pileg 2024. Namun, dia tidak ditahan karena alasan berikut.
Anggota DPRD Lampung Selatan Supriyati ditetapkan tersangka karena memalsukan ijazah paket C untuk Pileg 2024. Polisi juga menangkap pembuat ijazah palsu.