detikJatimSelasa, 21 Feb 2023 01:01 WIB Kejari Jombang Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pupuk, Tapi Tak Ditahan S (62) dan MB (58), resmi jadi tersangka korupsi pupuk yang merugikan negara Rp 400 juta. Meski demikian, Kejari Jombang tak menahannya.