detikBaliJumat, 22 Agu 2025 15:32 WIB
Buronan Kasus Pencabulan Anak di Kupang Ditangkap
Piter Bois, buronan pencabulan anak, ditangkap tim Kejati NTT di Kupang. Ia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah oleh MA.












































