detikBaliJumat, 24 Okt 2025 18:29 WIB
Kejari Tabanan Terima Pengembalian Uang Korupsi Beras Rp 1,49 Miliar
Kejari Tabanan terima pengembalian Rp 1,495 miliar dari kasus korupsi pengelolaan beras. Tiga tersangka ditetapkan, aset disita untuk menutupi kerugian.










































