
Hakim Kembalikan Aset-aset Mewah Doni Salmanan, Ini Daftar Lengkapnya
Hakim mengembalikan aset-aset mewah milik Doni Salmanan usai Doni divonis 4 tahun penjara. Berikut daftar lengkapnya.
Hakim mengembalikan aset-aset mewah milik Doni Salmanan usai Doni divonis 4 tahun penjara. Berikut daftar lengkapnya.
Majelis hakim memberikan hukuman 4 tahun penjara dan mengembalikan aset-aset mewah miliki Doni Salmanan. Apa saja daftar aset Doni Salmanan yang dikembalikan?
Doni Salmanan tetap ditahan di Lapas Jelekong, Baleendah, Kabupaten Bandung. Hal tersebut menyusul vonis yang menjeratnya selama 4 tahun penjara.
Doni Salmanan telah divonis 4 tahun penjara atas kasus Quotex. Namun, hakim mengembalikan aset-aset mewah milik Doni Salmanan. Apa saja?
Majelis hakim PN Bale Bandung memvonis Doni Salmanan 4 tahun penjara. Namun, hakim tak menyita aset-aset mewah Doni Salmanan.
Para korban tak terima Doni Salmanan divonis empat tahun penjara. Mereka pun marah dan menyebut ada permainan hukum antara hakim dan pengacara.
Majelis hakim PN Bale Bandung menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap Doni Salmanan. Hakim tak menyita aset kendaraan hingga rumah mewah milik Doni Salmanan.
Terdakwa kasus Quotex, Doni Salmanan, divonis ringan, dari semula dituntut 13 tahun penjara kini divonis menjadi 4 tahun penjara terkait kasus Quotex.
Doni Salmanan divonis hukuman penjara selama 4 tahun dengan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan. Doni pun tak kuasa menahan tangis usai putusan dibacakan.
Doni Salmanan 'melawan' usai divonis 4 tahun penjara. Melalui kuasa hukumnya, Doni Salmanan mengajukan banding atas vonis tersebut.