Jabar Sepekan: Doni Salmanan Tetap Tajir Usai Terima Vonis

Jabar Sepekan: Doni Salmanan Tetap Tajir Usai Terima Vonis

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 18 Des 2022 19:00 WIB
Terdakwa kasus penipuan investasi binari opsi quotex Doni M.Taufik alias Doni Salmanan mengikuti sidang putusan yang digelar secara daring di Pengadilan Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/12/2022). Dalam sidang tersebut, majelis menjatuhi Doni Salmanan dengan hukuman empat tahun penjara, subsider enam bulan kurungan serta denda Rp1 miliar karena terbukti melakukan penipuan investasi binari opsi quotex. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
Ekspresi Doni Salmanan Saat Divonis 4 Tahun Penjara (Foto: ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)
Bandung -

Beragam peristiwa terjadi di Jabar selama sepekan. Dari mulai penggeledahan indekos di Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, terkait aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, hingga demonstrasi mahasiswa di Bandung yang ricuh.

Tim detikJabar merangkum sejumlah peristiwa di Jabar selama sepekan yang menggemparkan publik. Berikut deretan peristiwa di Jabar dalam sepekan:

Penggeledahan Indekos di Bandung Terkait Bom Bunuh Diri

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indekos di Jalan Waas, RT 03/RW 01 Kelurahan Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung digeledah polisi. Penggeledahan yang dilakukan pada Senin (12/12/2022) malam itu disebut merupakan pengembangan atas kasus bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar.

Informasi penggeledahan ini turut dibenarkan Ketua RW 01 Kelurahan Batununggal Agus Suryana. Kepada awak media, Agus menyatakan polisi datang sekitar pukul 18.00 WIB. Polisi langsung mendatangi sebuah indekos milik warganya bernama Adang (62).

ADVERTISEMENT

"Iyah, tadi terkait bom Astana Anyar. Di sini ada temennya (pelaku bom bunuh diri) yang ngontrak, terus tadi kontrakannya digeledah Densus," kata Agus, Senin (12/12/2022) malam.

Dari informasi yang ia terima, orang yang ditangkap yaitu MFS (34). MFS ini lalu menetap di indekos warganya sejak dua bulan lalu. Karena terbilang orang baru, Agus jarang berinteraksi dengan MFS selama ini.

"Nggak, soalnya baru sekitar dua bulan, nggak lama. Dia warga baru soalnya," ujar Agus.

Menurut penuturan Agus, dari penggeledahan tersebut, petugas tidak mendapatkan barang bukti apapun di lokasi itu. Sementara berdasarkan identitasnya, MSF tercatat memiliki KTP dengan alamat di Aceh Utara.

"(Barang bukti) Sudah tidak ada, sudah clear. Yang ngontraknya laki-laki, alamatnya dari Aceh," pungkasnya.

Meski tak mendapat barang bukti apapun, Agus mengaku mendapat informasi mencurigakan mengenai gelagat MSF selama menetap di indekos itu. Menurut pengakuan anak pemilik indekos, pelaku bom Polsek Astana Anyar Agus Sujatno kerap terlihat berkunjung ke kamar indekosnya MSF. Ia biasanya datang pada malam hari sekitar pukul 22.00-23.00 WIB.

"Saya dapat info dari anaknya Pak Adang (pemilik indekos), itu sering ada yang sering ke sini main ke kosannya. Ternyata, salah satunya itu si Agus (Agus Sujatno, bomber Polsek Astana Anyar). Itu anaknya Pak Adang yang sering lihat," kata Agus Suryana.

Tapi, tak ada aktivitas mencurigakan saat bomber Astana Anyar itu berkunjung ke indekos MSF. Agus Sujatno biasanya kerap pulang pada tengah malam sekitar pukul 23.00 WIB.

"Nggak ada yang aneh, paling cuma ngobrol-ngobrol doang," ungkapnya.

Buntut kejadian ini, pemilik indekos, Adang (62), mengaku shock. Ia begitu kaget karena salah satu penghuni di indekosnya terlibat dalam jaringan terorisme. "Ya kaget lah. Bapak enggak tahu apa-apa, malah kayak gini kejadiannya," ucap Adang.

Kata Adang, penghuni di kamar tersebut selalu tertutup dan tak pernah berbaur dengan warga sekitar. Dia baru dua bulan menyewa kamar indekosnya, lalu berpamitan pada sekitar 5-6 Desember 2022.

"Orangnya tertutup enggak pernah bergaul. Ngekosnya cuma dua bulan, sesudah itu tanggal 5 atau 6 kemarin dia udah enggak ngekos lagi di sini," ujarnya.

Densus 88 kembali menggeledah indekos di Jalan Waas, Kota Bandung.Densus 88 kembali menggeledah indekos di Jalan Waas, Kota Bandung. Foto: Wisma Putra/detikJabar

Keesokan harinya, Selasa (13/12/2022), terlihat petugas mengeluarkan sejumlah karung dari dalam indekos tersebut. Tidak diketahui, apa isi dari karung-karung yang diamankan tersebut. Ketua RT 03 Ayu Rumasih mengatakan, indekos itu disewa seorang pria. Namun identitasnya tidak diketahui. Ia hanya memastikan penyewanya laki-laki.

Ayi menyebut, penyewa indekos itu belum memberikan identitas kepada pemilik indekos. "Katanya nanti fotokopi KTP dikasih, tapi sampai sekarang enggak ada," jelas Ayi.

Ayi juga menyebut, penyewa jarang pulang ke indekos tersebut. "Kata pemilik, ada yang nyewa, tapi jarang pulang," pungkasnya.

Sekadar diketahui, pelaku bom bunuh diri, Agus Sujatno, melakukan aksinya pada 7 Desember 2022 di Polsek Astana Anyar. Artinya, MSF ini sudah meninggalkan indekos di sana tepat sehari atau dua hari sebelum aksi bom bunuh diri itu terjadi.

Korban Gempa Cianjur 602 Orang

Bupati Cianjur Herman Suherman akhirnya membuka data rinci 602 orang korban meninggal akibat gempa bumi berkekuatan 5,6 magnitudo. Hal itu juga menegaskan jika Pemkab tidak asal mengeluarkan data tanpa dasar, namun berdasarkan pendataan ulang di setiap kecamatan terdampak.

Saat jumpa pers di Pendopo Cianjur, Herman menunjukkan lembaran kertas berisi daftar korban meninggal di 13 kecamatan. Dalam data tersebut tercantum identitas lengkap para korban beserta tanggal kematiannya.

Herman menyebutkan jika korban meninggal akibat gempa paling banyak berada di Kecamatan Cugenang, sebanyak 397 jiwa dan paling sedikit di Kecamatan Mande, Haurwangi, Sukaresmi, serta Cikalongkulon yang masing-masingnya terapat satu orang meninggal.

"Dari 13 kecamatan ini, total korban meninggal ada 602 orang, semuanya tercatat by name by address. Jadi kita mengungkapkan jumlah korban berdasarkan data, bukan tanpa dasar," ujar Herman, Rabu (14/12/2022).

Dia mengatakan sebagian besar korban meninggal di hari kejadian akibat tertimpa puing bangunan yang runtuh. Selebihnya ialah korban luka yang meninggal hingga korban yang meninggal di pengungsian.

"Ada yang meninggal karena tertimpa puing, ada yang tertimbun longsoran, ada juga yang meninggal setelah dirawat, dan juga yang meninggal di pengungsian. Semua ini masuk dalam kategori korban bencana," tuturnya.

Herman menegaskan Pemkab juga sudah berkoordinasi dengan BNPB terkait penambahan data tersebut, sehingga adanya perbedaan data terakhir tidak perlu lagi diperdebatkan.

"Ini bukan untuk diperdebatkan, tadi saya juga sudah membicarakannya dengan BNPB. Selagi memang datanya jelas, by name by address segera di-update. Makanya nanti saya akan update lagi datanya ke website," ujar Herman.

Dia menambahkan data korban meninggal tersebut sudah dilaporkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) agar nantinya keluarga yang ditinggalkan mendapat dana kerohiman. "Ada yang sudah cair di tahap satu yakni sebanyak 122 orang. Dan 480 lainnya masih diproses," ucap Herman.

Banjir Kota Bandung

Banjir menggenangi Jalan Kopo Citarip, Kota Bandung. Banjir diduga disebabkan buruknya saluran air di kawasan tersebut. Banjir yang menggenang membuat sejumlah kendaraan mogok, terutama sepeda motor. Para pengendara terpaksa harus mendorong sepeda motornya yang mogok demi bisa terbebas dari banjir.

Sementara untuk kendaraan roda empat sebagian besar bisa melintasi genangan banjir. Banjir ini terjadi akibat drainase buruk di kawasan tersebut sehingga air hujan tidak dapat mengalir dengan baik.

"Tadi banjirnya pukul 13.30 WIB. Banjirnya tinggi," kata Ridwan salah satu warga ditemui di lokasi, Senin (12/12/2022).

Ridwan menyebut banjir berasal dari luapan Sungai Citarip yang tak mampu menampung air hujan. "Luapan Sungai Citarip," ujarnya. Sementara itu pengendara lainnya Edwin menyebut banjir yang menerjang kawasan Jalan Kopo lumayan cukup dalam. Namun kini mulai berangsur surut.

Tak hanya di Jalan Kopo Citarip, genangan air juga terjadi di bawah jembatan tol di Jalan Buahbatu-Bojongsoang. Pantauan detikJabar, Senin (12/12/2022) genangan di jalan tersebut terjadi akibat drainase buruk. Genangan di jalan itu, sekitar setinggi 30 sentimeter. Meski ada genangan, akses jalan tersebut masih bisa dilintasi semua jenis kendaraan.

"Setiap hujan juga gini," kata Dindin ditemui di lokasi genangan.

Dindin menyebutkan genangan ini terjadi karena drainase di jalan tersebut tak berfungsi. "Kalau berfungsi mah pasti genangannya juga cepat surut," ujar Dindin.

Banjir juga sempat merendam Jalan Soekarno Hatta di Bandung Kulon. Peristiwa banjir di Jalan Soekarno Hatta di Bandung Kulon ini sempat beredar di media sosial sekitar pukul 14.00 WIB.

Banjir di Jalan Kopo, Bandung.Banjir di Jalan Kopo, Bandung. Foto: Wisma Putra

Akun Instagram DPKP Bandung mengunggah banjir di Jalan Soekarno itu. Sejumlah pengendara kesulitan mengakses jalan karena tergenang air.

Sementara itu, salah seorang penjualan rujak di kawasan tersebut Entis membenarkan banjir di Jalan Soekarno Hatta. Entis mengatakan banjir melanda sekitar pukul 14.00 WIB saat hujan deras mengguyur Bandung. "Sekarang surut. Tadi banjir, gerobak saya hampir terbalik," kata Entis.

Setelah deretan kejadian banjir menerjang, muncul surat cinta yang berisi keluhan warga Kota Bandung yang merasa tak nyaman karena banjir, kemacetan, dan lainnya. Surat cinta untuk Bandung ini diunggah akun Twitter @SaveBandungCity. Surat ini ditujukan kepada Wali Kota Bandung dan Gubernur Jabar, serta pemangku kebijakan lainnya.

Surat cinta untuk Bandung dibuka dengan kalimat 'Bandung sedang tidak baik-baik saja'. Kemudian, dilanjutkan keluhan mengatasnamakan warga Bandung yang merasa tak nyaman. "Kemacetan parah yang terjadi hampir setiap hari, banjir yang melanda setiap hujan besar datang, maraknya begal dan geng motor yang menyebabkan perasaan tidak aman saat berpergian sendiri di malam hari, dan berbagai persoalan lainnya," demikian penggalan kutipan dari paragraf pertama di dalam surat cinta untuk Bandung itu, seperti dikutip detikJabar, Rabu (14/12/2022).

Isi surat cinta untuk Bandung itu kemudian dilanjutkan keluhan tentang banjir. Pada paragraf keempat atau terakhir, si pembuat menanyakan tentang waktu penyelesaian segala permasalahan yang ada di Bandung. Ia juga menyinggung soal politik dan kekuasaan.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Yana Mulyana menanggapi soal surat cinta untuk Bandung. Yana menyebut munculnya surat cinta itu merupakan indikator bahwa warganya betul-betul mencintai Bandung.

Selain itu, surat cinta yang beredar di media sosial itu juga menjadi teguran bagi Pemkot Bandung. "Ya terima kasih mengingatkan kita untuk terus memperbaiki kota," kata Yana kepada detikJabar.

Yana mengajak masyarakat turut membantu pembangunan dan merawat Kota Bandung agar lebih nyaman. "Tapi harus sama-sama, tidak bisa dilakukan sama pemerintah sendiri. Ayo warganya juga," ucapnya.

"Surat cinta mah wajar, berarti warganya cinta sama kotanya," kata Yana menambahkan.

Vonis Doni Salmanan

Hakim memvonis Doni Salmanan empat tahun penjara. Pria yang dulu dijuluki 'Crazy Rich Bandung' ini dinyatakan bersalah setelah menyebarkan informasi bohong kepada member Qoutex, hingga menyebabkan kerugian mencapai Rp 24 miliar.

Vonis empat tahun ini jauh lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bandung yang menuntut 13 tahun penjara untuk Doni Salmanan. Vonis dibacakan ketua majelis hakim Achmad Satibi di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kamis (15/12/2022).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara 4 tahun. Dengan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan," ujar Satibi dalam pembacaan putusannya.

Doni Salmanan terbukti bersalah melanggar Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.


Majelis hakim menyebut dakwaan jaksa penuntut umum kepada terdakwa tentang pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak terbukti. Hal tersebut membuat terdakwa dibebaskan dalam dakwaan tersebut.

"Menyatakan terdakwa Doni Muhammad Taufik tidak terbukti dan sah tindak perdana dakwaan ke-2, membebaskan terdakwa," ketua majelis hakim Achmad Satibi.

Satibi menambahkan pasal TPPU tidak terbukti karena tidak terdapat peraturan yang menyatakan binary option masuk ke dalam kategori perjudian.

Selain vonis 4 tahun, majelis hakim juga turut mengembalikan aset-aset mewah milik Doni Salmanan yang sempat disita kepolisian. Aset mewah itu tercantum dalam lampiran barang bukti nomor 1-131. Sedangkan sisanya, nomor 132-136 dirampas negara.

"Menetapkan masa penangkapan terdakwa dan kurungan terdakwa dikurangi dari pidana yang ditetapkan. Menetapkan sebagian barang bukti 1 sampai 131 dikembalikan ke terdakwa dan poin 132 sampai seterusnya dirampas kepada negara," tutur ketua majelis hakim Achmad Satibi.

Aset-aset mewah yang kembali lagi ke Doni Salmanan bisa dilihat pada laman SIPP PN Bale Bandung. Beberapa di antaranya berupa motor mewah hingga supercar yang pernah dipamerkan Doni di media sosialnya saat masih menyandang status crazy rich.

Mulai dari Porsche 911 Carrera 4S warna biru, Lamborghini Huracan Liberty Walk, hingga BMW 840i coupe M Tech. Kemudian motor Kawasaki Ninja H2 warna kuning emas, motor Kawasaki Ninja ZX-10R / ZX1000 type ZXT02L warna hijau, motor KTM 500 EXC-F Six Days warna oranye, motor BMW S 1000 RR, merek Ducati Superleggera V4 dan motor Kawasaki ZX-25R warna biru.

Selain motor mewah hingga supercar, aset yang dikembalikan ke Doni Salmanan juga berupa duit miliaran yang sempat disita negara. Berdasarkan perhitungan, duit yang tercatat dan dikembali ke Doni senilai Rp 7,6 miliar. Duit miliaran itu tercatat dalam 20 poin lampiran barang bukti vonis Doni Salmanan. Uang tersebut terdapat dalam buku rekening maupun ATM bank milik Doni Salmanan yang sempat disita polisi pada kasus penipuan aplikasi Quotex.

Setelah dikembalikannya aset-aset mewah ini, Doni Salmanan pun dipastikan terbebas dari ancaman dimiskinkan. Sebagaimana diketahui, pada saat ditetapkan statusnya menjadi tersangka, polisi menyita sejumlah aset milik Doni yang terhitung mencapai Rp 64 miliar.

Selain motor mewah, supercar dan uang miliaran, sejumlah aset mewah lain juga turut dikembalikan kepada Doni Salmanan. Mulai dari ponsel dengan spesifikasi 'sultan', rumah hingga sertifikat tanah, hingga sejumlah outfit mewah dan bermerk milik Doni juga seperti Hermes, Dior, Beneli dan Balenciaga.

Saat pembacaan vonis, Doni Salmanan terlihat menangis saat mendengar vonis tersebut. Ia beberapa kali terlihat menyeka air matanya saat pembacaan vonis berlangsung. Doni Salmanan mengikuti sidang tersebut secara daring. Dilihat di layar monitor, Doni Salmanan menangis sampai akhir pembacaan putusan. Sesekali dia menunduk dan menutup wajah dengan tangannya.

Doni Salmanan pun melawan usai divonis 4 tahun penjara. Melalui kuasa hukumnya, Doni Salmanan mengajukan banding atas vonis tersebut.

Ikbar Firdaus kuasa hukum Doni Salmanan menuturkan dia akan berunding terlebih dahulu dengan Doni Salmanan. Sehingga, waktu tujuh hari yang diberikan oleh hakim, akan dimanfaatkan untuk memutuskan langkah hukum selanjutnya.

"Kita kan coba pikir-pikir dulu, pasti akan upaya hukum juga. Banding. Terkait beberapa pertimbangan majelis hakim yang sama-sama kita dengar. Detilnya mungkin Senin, setelah kita menerima salinan asli putusan tersebut. Karena ada beberapa hal yang belum jelas," ujar Ikbar usai persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kamis (15/12/2022).

Demo Mahasiswa di Bandung Ricuh

Sejumlah mahasiswa diamankan pihak kepolisian, buntut aksi demonstrasi penolakan KUHP yang berakhir ricuh di Kantor DPRD Jabar, Kamis (15/12) kemarin. Mereka diamankan di Polrestabes Bandung untuk dimintai keterangan.

Dari informasi yang diterima, Jumat (16/12/2022) siang sekitar Pukul 11.00 WIB, puluhan mahasiswa masih menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polrestabes Bandung.

Putri, salah satu perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Berani Hadapi mengatakan, mahasiswa ini masih menjalani pemeriksaan. Sekitar 31 orang yang terdiri dari 29 mahasiswa dan 2 masyarakat sipil diperiksa.

"Kronologisnya itu ada berbagai versi, cuma yang saya tahu mereka kesapu sama aparat jadi tidak sempat untuk lari," kata Putri kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung.

Putri mengaku sejak malam hingga siang ini masih melakukan pendampingan. Menurutnya, ada tiga LBH yang mendampingi mahasiswa dalam kejadian ini.

"Kejadiannya setelah maghrib, setelah itu banyak teman-teman mahasiswa yang meminta bantuan ke LBH, ada tiga LBH yang mendampingi, pertama LBH Bandung, LBH Berani Hadapi, dan PBHI Jabar," ungkapnya.

Menurut Putri, alasan polisi belum membebaskan para mahasiswa adalah proses pemeriksaan yang belum tuntas. Mereka masih dimintai keterangan tersebut.

"Terakhir, sampa jam 3 pagi masih ada yang diperiksa, belum bisa dibebaskan, alasannya karena kebijakan dari mereka. Lalu, mereka merasa punya hak 1x24 jam untuk menahan teman-teman massa aksi, alasannya belum selesai diperiksa," jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Arief Prasetya mengatakan, 29 mahasiswa dan dua warga sipil diamankan polisi pascademo ricuh di Kantor DPRD Jabar, Kamis (15/12/2022) malam.
Arif menyebut dalam kericuhan tersebut belasan bom molotov dilemparkan mahasiswa ke dalam Gedung DPRD Jabar. "Ada 14 kali pelemparan yang diduga bom molotov ke arah Gedung DPRD Jawa Barat," kata Arief di Mapolrestabes Bandung, Jumat (16/12/2022).

"Ada 14 kali dari hasil pengecekan CCTV," tambahnya.

Tak hanya bom molotov, sejumlah barang lainnya juga dilemparkan massa. "Ada dua buah batu, beberapa serpihan pot, bambu, kawat barier rusak, dan botol berisi bensin," ujarnya.

Akibat kejadian itu sejumlah orang mengalami luka. "Korban luka, ada tujuh anggota Polri luka-lukanya banyak, lecet dan lebam karena lemparan baru dan lain," tuturnya.

"Kemudian dari mahasiswa ada tiga orang, security ada satu orang," tambahnya.

Halaman 2 dari 2
(sud/yum)


Hide Ads