detikBaliSabtu, 07 Jun 2025 17:37 WIB
Suami Sadis yang Bunuh-Potong Tangan Istri di Dompu Ditangkap!
Polisi tangkap SYA, pria yang membunuh istrinya YU di Dompu. Pelaku menggunakan parang dan kini menghadapi ancaman hukuman 15 tahun penjara.












































