
Tarif Retribusi Sampah di Tabanan Naik, Ini Rinciannya
Tarif retribusi pelayanan sampah di Kabupaten Tabanan mengalami kenaikan pada awal tahun 2024. Kenaikan retribusi ini baru terjadi setelah 13 tahun lamanya.
Tarif retribusi pelayanan sampah di Kabupaten Tabanan mengalami kenaikan pada awal tahun 2024. Kenaikan retribusi ini baru terjadi setelah 13 tahun lamanya.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan mulai membatasi jenis sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung di Kecamatan Kerambitan.
Sekda akan melihat kajian DLH Tabanan soal pengadaan alat berat TPA Mandung
Aktivitas pengankutan sampah di TPA Mandung, tersendat karena alat berat rusak, DLH Tabanan mengusulkan pengadaan alat berat