
Perjalanan Djoko Susilo Dibui 18 Tahun tapi Aset Balik ke Tangan
MA mengabulkan permohonan PK Irjen Djoko Susilo sebatas aset yang dirampas, tapi MA tetap menghukum pidana Djoko Susilo selama 18 tahun penjara.
MA mengabulkan permohonan PK Irjen Djoko Susilo sebatas aset yang dirampas, tapi MA tetap menghukum pidana Djoko Susilo selama 18 tahun penjara.
PK Irjen Pol Djoko Susilo dikabulkan Mahkamah Agung (MA) sebatas aset yang dirampas. Adapun untuk hukuman badan tetap yaitu selama 18 tahun penjara.
KPK akan menindaklanjuti PK pengembalian aset Djoko Susilo yang didapat sebelum terjadinya kasus korupsi simulasi SIM yang dikabulkan Mahkamah Agung.
MA mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali Irjen Pol Djoko Susilo sebatas aset yang dirampas. Adapun untuk hukuman badan tetap yaitu selama 18 tahun penjara.
Dalam korupsi itu, Djoko Susilo tidak sendirian. Berikut nama-nama yang terlibat dalam kasus itu.
KPK serahkan tanah dan bangunan kasus korupsi dan pencucian uang eks Kakorlantas Polri, Djoko Susilo, di Jl Sam Ratulangi, Solo, untuk dijadikan Rupbasan Solo.
Eks Pelatih Madura United Djoko Susilo meninggal dunia, Sabtu (22/8). Pemilik lisensi A AFC itu sempat menjalani perawatan intensif beberapa hari sebelumnya.
Rumah megah milik putri Djoko Susilo yang kini bernama Ndalem Priyosuhartan itu kini dialihfungsikan sebagai tempat karantina sementara ODP Corona.
Mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo dihukum 18 tahun penjara karena korupsi alat simulator SIM dan mencuci uang selama menjadi petinggil Polri.
MA memutuskan harta eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo dirampas negara karena hasil korupsi dan pencucian uang korupsi. Berikut daftar aset kekayaan Djoko.