detikJatengJumat, 22 Jul 2022 02:02 WIB
Sertifikat HAKI Bisa Diagunkan, Ini Cara Mengurus Pendaftaran Merek
Berikut ini adalah cara mengurus pendaftaran merek secara online ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Biayanya cukup murah, mulai Rp 500 ribu.











































