
Bareskrim Curigai 3 Orang Bantu Dito Mahendra Saat Kabur di Kasus Senpi
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri masih mengusut pihak-pihak yang membantu tersangka kasus kepemilikan senpi ilegal Dito Mahendra.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri masih mengusut pihak-pihak yang membantu tersangka kasus kepemilikan senpi ilegal Dito Mahendra.
Tersangka kasus senjata api ilegal, Dito Mahendra akhirnya ditangkap oleh Bareskrim Polri. Kasus ini sendiri terungkap saat rumah Dito digeledah oleh KPK.
Tersangka kasus senjata api ilegal, Dito Mahendra telah ditangkap oleh Bareskrim Polri. Dito ditangkap setelah empat bulan menjadi buron.
Dito Mahendra ditangkap terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal. Kasus senpi ilegal ini terkuak setelah KPK menemukan senpi di rumah Dito.
Bareskrim Polri bahkan berkoordinasi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri untuk mencari Dito Mahendra.
Bareskrim meminta Dito Mahendra segera menyerahkan diri dan mempertangungjawabkan perbuatannya sesuai aturan hukum.
Ramadhan mengatakan seharusnya adik Dito yang berinisial B menjalani pemeriksaan pada Rabu kemarin (14/6). Lalu orang tua diperiksa hari ini, Kamis (15/6).
Dito Mahendra resmi menjadi buron oleh Bareskrim Polri. Dito sebelumnya dianggap tak kooperatif setelah tak mengindahkan panggilan penyidik Bareskrim.
Dito Mahendra masih diburu terkait kepemilikan senjata. Dia diduga masih di Indonesia. Bareskrim mengingatkan pihak yang menyembunyikan Dito bisa dipidana.
Dia menyatakan akan tetap menyidik kasus ini dengan profesional. Polri, katanya, juga berkoordinasi dengan instansi dan pihak terkait untuk menemukan Dito.