
Kajari Jaksel Jelaskan Alasan Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur
Haryoko mengatakan hal itu berkaitan dengan kapasitas rutan.
Haryoko mengatakan hal itu berkaitan dengan kapasitas rutan.
Kuasa hukum Dito Mahendra telah mempersiapkan saksi sampai ahli untuk sidang selanjutnya. Hal itu diungkap pada sidang putusan sela di PN Jaksel, Senin (5/2).
Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan kasus kepemilikan senjata ilegal Dito Mahendra akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.
Polisi membantah adanya dugaan anggota TNI dan Polri jadi pemasok senjata untuk Dito Mahendra. Pemasok tersebut kini masih ditelusuri penyidik.
Polisi tetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Polisi membuka peluang adanya tersangka lain dalam kasus tersebut.
Bareskrim meminta Dito Mahendra segera menyerahkan diri dan mempertangungjawabkan perbuatannya sesuai aturan hukum.
Polri akan memeriksa adik dan orang tua tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra, hari ini.
Ramadhan mengatakan seharusnya adik Dito yang berinisial B menjalani pemeriksaan pada Rabu kemarin (14/6). Lalu orang tua diperiksa hari ini, Kamis (15/6).
Dittipidum Bareskrim Polri sempat mengamankan lima pembantu Dito Mahendra. Dito diketahui merupakan buron terkait kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Bareskrim Polri masih memburu Dito Mahendra yang kini telah masuk DPO. Polri menyebut pihak keluarga tidak mengetahui terkait keberadaan Dito.