detikNewsSelasa, 04 Jul 2023 11:09 WIB
Terdakwa Revenge Porn Didesak Di-DO, Dikti Serahkan Kewenangan ke Untirta
Terdakwa kasus revenge porn, Alwi Husein Maolana, didesak di-DO dari Untirta. Kemendikbud-Ristek menyerahkan kewenangan sanksi kepada Untirta.












































