
Rapat di DPR, Dirjen MA Curhat Kekurangan 2.000 Hakim Peradilan Umum
Peradilan umum MA masih kekurangan sekitar 2.000 hakim. Kekurangan hakim itu dikarenakan proses rekrutmen yang tidak terjadwal di MA.
Peradilan umum MA masih kekurangan sekitar 2.000 hakim. Kekurangan hakim itu dikarenakan proses rekrutmen yang tidak terjadwal di MA.
Ditjen Badan Peradilan Umum MA menggelar diskusi dan sarasehan bersama dengan ratusan aparatur peradilan. Diskusi itu dikemas dalam agenda PERISAI BADILUM.