
Terungkap Alasan Pemerintah Larang Pengecer Gas 3 Kg
Pemerintah hapus pengecer LPG 3 kg mulai 1 Februari 2025 untuk kontrol harga. Menteri ESDM Bahlil pastikan subsidi tepat sasaran dan harga lebih murah.
Pemerintah hapus pengecer LPG 3 kg mulai 1 Februari 2025 untuk kontrol harga. Menteri ESDM Bahlil pastikan subsidi tepat sasaran dan harga lebih murah.
Pemerintah akan mengatur pembelian LPG Tertentu atau LPG 3 kg. Rencananya, mulai 1 Januari 2024, hanya mereka yang terdaftar yang bisa membeli LPG 3 kg.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM menyebut ke depan tidak ada lagi pengecer dalam penyaluran LPG 3 kg.
Pemerintah terus mendorong penyaluran LPG 3 kg tepat sasaran. Caranya dengan mewajibkan konsumen membawa KTP saat membeli LPG 3 kg.