detikFinanceSelasa, 04 Feb 2025 06:00 WIB Terungkap Alasan Pemerintah Larang Pengecer Gas 3 Kg Pemerintah hapus pengecer LPG 3 kg mulai 1 Februari 2025 untuk kontrol harga. Menteri ESDM Bahlil pastikan subsidi tepat sasaran dan harga lebih murah.