
Retribusi dengan SEMAR di Mojokerto Tekan Kebocoran, PAD Naik Rp 278 Juta
SEMAR milik Disperindag Mojokerto cukup efektif menekan kebocoran retribusi pelayanan pasar. Pembayaran retribusi nontunai itu menaikkan PAD Rp 278 juta.
SEMAR milik Disperindag Mojokerto cukup efektif menekan kebocoran retribusi pelayanan pasar. Pembayaran retribusi nontunai itu menaikkan PAD Rp 278 juta.
Minyak goreng sulit ditemukan di Kabupaten Mojokerto. Itu karena terbatasnya pasokan yang diterima minimarket.
Kadisperindag Kabupaten Mojokerto Didik Pancaning mengembalikan kerugian negara kasus normalisasi dua sungai. Uang Rp 1,03 M itu diserahkan ke Kejari Mojokerto.
Kadisperindag Kabupaten Mojokerto Didik Pancaning Argo dijebloskan ke penjara. Dia tersangka kasus normalisasi dua sungai dan merugikan negara Rp 1,03 miliar.