detikNewsSelasa, 15 Sep 2020 13:35 WIB Jadi Tersangka, Kadisperindag Mojokerto Kembalikan Kerugian Negara Rp 1,03 M Kadisperindag Kabupaten Mojokerto Didik Pancaning mengembalikan kerugian negara kasus normalisasi dua sungai. Uang Rp 1,03 M itu diserahkan ke Kejari Mojokerto.