
Penampakan Uang Rp 6 Miliar, Barang Bukti Kasus Korupsi Disdik Jambi
Uang sebanyak Rp 6 miliar yang merupaka hasil korupsi pengadaan alat-alat praktik sekolah menengah kejuruan (SMK) di Jambi disita polisi.
Uang sebanyak Rp 6 miliar yang merupaka hasil korupsi pengadaan alat-alat praktik sekolah menengah kejuruan (SMK) di Jambi disita polisi.
Polda Jambi akan melakukan penyidikan terhadap 3 laporan polisi (LP) kembali, disamping 1 LP yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Polda Jambi mengungkap kasus korupsi pengadaan alat praktik SMK di Dinas Pendidikan, dengan kerugian negara mencapai Rp 21 miliar.
Penyidik menemukan adanya praktik fee proyek dan mark-up harga pengadaan barang alat praktik siswa di 18 SMK seluruh Provinsi Jambi.
Polda Jambi mengungkap kasus korupsi pengadaan alat-alat praktik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi.