detikBaliJumat, 14 Apr 2023 19:09 WIB Korupsi Tambang Pasir, Direktur PT AMG Akan Kembalikan Uang Rp 4,6 Miliar Direktur Utama PT AMG Po Swandi yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang pasir besi di Lombok Timur akan mengembalikan uang Rp 4,6 miliar.