detikJatimKamis, 01 Feb 2024 13:00 WIB
334 Warga Surabaya Didenda gegara Buang Sampah Sembarangan
Sepanjang tahun 2023, ada 334 warga Surabaya membuang sampah sembarangan. Akibatnya, para pelanggar harus membayar denda sebanyak Rp 75 ribu.










































