
Dapat Asimilasi Rumah, 7 Napi Kasus Penjor Desa Adat Taro Dipulangkan
7 WBP kasus cabut penjor Desa Adat Taro Kelod akhirnya dipulangkan setelah menjalani empat bulan masa pidana. Mereka mendapat program asimilasi rumah.
7 WBP kasus cabut penjor Desa Adat Taro Kelod akhirnya dipulangkan setelah menjalani empat bulan masa pidana. Mereka mendapat program asimilasi rumah.
Setelah sempat mereda, sanksi adat kanorayang di Desa Adat Taro Kelod, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, Bali, kembali memanas.