
Dapat Asimilasi Rumah, 7 Napi Kasus Penjor Desa Adat Taro Dipulangkan
7 WBP kasus cabut penjor Desa Adat Taro Kelod akhirnya dipulangkan setelah menjalani empat bulan masa pidana. Mereka mendapat program asimilasi rumah.
7 WBP kasus cabut penjor Desa Adat Taro Kelod akhirnya dipulangkan setelah menjalani empat bulan masa pidana. Mereka mendapat program asimilasi rumah.
Sebanyak 9 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tabanan memperoleh program asimilasi. 2 orang di antaranya langsung bebas.
Pandemi membuat Rutan Medaeng harus menerapkan strategi yang tepat agar warga binaannya tetap dalam keadaan baik. Salah satunya adalah asimilasi di rumah.