
Sewakan Lahan Desa Adat, Prajuru Banyuning Diminta Bayar Ganti Rugi Bangunan
Prajuru Desa Adat Banyuning, Buleleng, diminta membayar ganti rugi bangunan akibat menyewakan lahan desa adat tanpa sepengetahuan warga.
Prajuru Desa Adat Banyuning, Buleleng, diminta membayar ganti rugi bangunan akibat menyewakan lahan desa adat tanpa sepengetahuan warga.
Puluhan warga Desa Adat Banyuning menggeruduk kantor Desa Adat Banyuning, Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Bali, Jumat (9/6/2023).
Desa Adat Banyuning, Kabupaten Buleleng, Bali, memiliki tradisi nyepi desa adat, yang telah berlangsung turun temurun setahun sekali