detikFinanceJumat, 03 Apr 2026 15:57 WIB
Sanksi Denda Telat Lapor SPT Pajak Dihapus!
Kementerian Keuangan menghapus sanksi administratif bagi wajib pajak orang pribadi yang telat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak 2025










































