
Ariyanto Divonis 10 Bulan Penjara, Pengacara Pikir-pikir untuk Banding
Ariyanto divonis 10 bulan penjara karena melakukan kekerasan ke polisi saat demo. Pengacara menyebut akan pikir-pikir untuk banding.
Ariyanto divonis 10 bulan penjara karena melakukan kekerasan ke polisi saat demo. Pengacara menyebut akan pikir-pikir untuk banding.
Massa dari mahasiswa Universitas Pakuan menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat. Mereka meminta terdakwa Ariyanto dibebaskan.
"Polisi tidak melakukan pemukulan terhadap Ariyanto. Sesuai dengan hasil persidangan, dari kepolisian membantah melakukan pemukulan," ujar Ipda Desti Iryanty.
JPU menghadirkan saksi polisi yang menyidik Ariyanto terdakwa kekerasan dan melawan anggota Polres Kota Bogor.
"Bayarnya mah mingguan beda, Rp 100 ribu. (Yang minta) Katanya kepala kamar, nggak ngerti juga gimana. Kepala kamar WA saya, uangnya kadang-kadang ditransfer."
Warga Bogor bernana Ariyanto didakwa melakukan kekerasan dan melawan polisi saat demo di Bogor, Jawa Barat. Apa kata Ariyanto?
Ariyanto (21) didakwa melakukan kekerasan dan melawan anggota Polres Kota Bogor saat demo di Jalan Jalak Harupat, Sempur, Bogor, Jawa Barat.
Feri Amsari dimintai keterangan oleh Polda Sumbar terkait demo menolak UU KPK baru. Demo yang dimaksud terjadi di DPRD Subar pada 25 September berakhir ricuh.
"Itu kan orang-orang yang tidak menyenangi terpilihnya Jokowi kembali."
Beredar informasi Bobotoh Persib akan demontrasi menolak sejumlah RUU kontroversi. Viking-Bomber selaku kelompok Bobotoh menegaskan informasi itu hoaks.