
Massa di DPR Desak Cabut Pasal Bermasalah RKUHP, Ancam Demo Lebih Besar Besok
Massa demo di depan DPR menuntut pasal bermasalah dalam draf RKUHP dicabut. Massa mengancam akan demo lebih besar besok.
Massa demo di depan DPR menuntut pasal bermasalah dalam draf RKUHP dicabut. Massa mengancam akan demo lebih besar besok.
"Kalau ada perbedaan ya nanti kalau sudah disahkan gugat aja di Mahkamah Konstitusi. Itu mekanisme konstitusional," kata Menkumham Yasonna Laoly.
Massa demo tolak RKUHP tiba di depan gedung DPR, Jakarta Pusat. Massa demo membawa poster tuntutan hingga bendera kuning.
Massa akan mendemo DPR menolak RKUHP. Ratusan personel polisi disiagakan dilokasi untuk menjaga dan mengawal demo tersebut.
Aksi unjuk rasa ratusan RKUHP yang digelar mahasiswa di kantor DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (7/7/2022) sempat ricuh.
RKUHP melarang setiap orang menyerang harkat presiden/wakil presiden. Namun, aspirasi menuntut penggantian presiden tidak termasuk delik pidana.
"Kan Kemenkumham mengundang koalisi masyarakat sipil, pemred, dan BEM. Mereka (BEM) nggak mau dateng," kata Wamenkumham Eddy Hiariej.
Mahasiswa akan mendemo DPR pukul 11.00 WIB siang ini. Pengalihan arus di Jl Gatot Subroto, Jakpus, menuju Slipi akan dilakukan secara situasional.
Mahasiswa menggelar demonstrasi menolak draf RKUHP di Patung Kuda. Mereka akan menggelar aksi lanjutan yang lebih besar jika draf RKUHP terbaru tidak dibuka.
"Jangan membandingkan kejahatan politik, kejahatan asusila dengan negara lain. Jangan. Itu salah betul," kata Wamenkumham.