
Ekspresi Kepala Desa Usai Baleg DPR-Kemendagri Setujui Revisi UU Desa
Perangkat desa meluapkan kegembiraannya di depan Gedung DPR. Hal itu dilakukan setelah Baleg DPR dan Kemendagri sepakat menyetujui revisi UU tentang Desa.
Perangkat desa meluapkan kegembiraannya di depan Gedung DPR. Hal itu dilakukan setelah Baleg DPR dan Kemendagri sepakat menyetujui revisi UU tentang Desa.
Massa Apdesi akan kembali menggelar demonstrasi di depan gedung DPR hari ini. Massa mulai merapat ke titik aksi untuk melakukan demonstrasi.
Melihat kondisi terkini luar gedung DPR RI pasca ricuhnya demo Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Kamis (1/2).
Selain mengagetkan publik, banyak pihak juga mengkhawatirkan bahwa perpanjangan masa jabatan kepala desa akan merusak iklim demokrasi di tingkat desa.
Di samping menghambat demokratisasi, terlalu lamanya seseorang menjabat Kepala Desa juga menutup kemungkinan orang lain untuk mengambil peluang serupa.
Tuntutan Kepala Desa secara terbuka harus diapresiasi, paling tidak publik diberi kesempatan menilai dan menimbang sendiri, tuntutan ini masuk akal atau tidak.
Demonstrasi para Kepala Desa yang menuntut jabatannya diperpanjang, di sini ada polemik yang kompleks. Mulai dari etika politik hingga peluang absolutisme.
Gugatan ini dilayangkan di tengah tuntutan kades agar masa jabatan dinaikkan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Apa alasannya?
Menurut peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zaenur, akan ada banyak celah korupsi jika pemerintah menyetujui usulan perpanjangan masa jabatan kades.
Persatuan Perangkat Desa Indonesia menggelar demo di kawasan gedung DPR, Jakarta, pagi hari ini. Sebanyak 1.713 personel Polda Metro Jaya dikerahkan.