
Polisi Periksa Sejumlah Saksi Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Depok
Polres Depok kembali memeriksa sejumlah saksi kasus penganiayaan dua anak di Daycare Depok.
Polres Depok kembali memeriksa sejumlah saksi kasus penganiayaan dua anak di Daycare Depok.
Polisi menangkap pemilik daycare di Depok Meita Irianty dan menetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan balita. Polisi mengusut kemungkinan ada korban lain.
Meita Irianty, pemilik daycare Wensen School ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan balita 2 tahun dan bayi 8 bulan. Ini fakta-faktanya.
Viral di media sosial video seorang anak usia dua tahun diduga dianiaya pemilik jasa penitipan anak (daycare) di Depok. Kini pelaku telah ditahan polisi.
Kasus kekerasan bayi yang dilakukan oleh pemilik daycare di Depok menyita perhatian Kak Seto. Ia pun menyayangkan lengahnya pengawasan terhadap daycare.
Arief ayah dari bayi 8 bulan korban penganiayaan pemilik daycare di kawasan Depok mengadu ke Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (1/8).
Polisi menangkap Meita Irianty alias Tata Irianty, pemilik daycare Wensen School atas dugaan penganiayaan terhadap balita berusia 2 tahun. Ini tampang Meita.
Viral di media sosial influencer parenting menganiaya balita di daycare di Depok. Wanita berinisial MI itu telah ditangkap polisi.
Polisi menyelidiki kasus dugaan penganiayaan oleh pemilik daycare di Depok terhadap balita. Polisi masih menunggu hasil visum korban.
Dinas Pendidikan Kota Depok mendatangi daycare lokasi balita diduga dianiaya. Disdik datang ke lokasi untuk meminta keterangan si pemilik daycare.