
NTT Darurat Kekerasan Seksual, Korban Anak Usia 2-18 Tahun
Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di NTT meningkat. UPTD PPA NTT menyebut para korban kekerasan seksual di daerah itu berusia 2-18 tahun.
Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di NTT meningkat. UPTD PPA NTT menyebut para korban kekerasan seksual di daerah itu berusia 2-18 tahun.
Kemendikbudristek ungkap anak boleh mendapat sanksi fisik saat pembelajaran asal penuhi syarat ini.
Kasus Kekerasan anak semakin marak terjadi di masyarakat, begini keadaannya menurut sekretaris Kementerian PPPA.
Papua kini resmi menyandang status darurat kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.