
Dugaan Pelanggaran di Balik 1.323 Siswa SMP di Makassar Tak Terdaftar Dapodik
Ombudsman Sulsel temukan 1.323 siswa SMP di Makassar tak terdaftar di dapodik akibat jalur PPDB tidak sesuai juknis. Siswa itu terancam tidak menerima ijazah.
Ombudsman Sulsel temukan 1.323 siswa SMP di Makassar tak terdaftar di dapodik akibat jalur PPDB tidak sesuai juknis. Siswa itu terancam tidak menerima ijazah.
Ombudsman RI Sulsel menyelidiki 1.323 siswa SMP di Makassar yang tidak terdaftar di dapodik. Mereka terancam kehilangan rapor dan ijazah.
Sebanyak 1.323 siswa SMP di Makassar terancam tidak dapat ijazah karena tidak terdaftar di dapodik. Ombudsman soroti jalur solusi pada PPDB Makassar.
Sebanyak 1.323 siswa SMP di Makassar tidak terdaftar di dapodik akibat penerimaan melebihi kuota rombel. Mereka pun terancam tidak bisa mendapat ijazah kelak.
Disdik Makassar akan berkoordinasi dengan Kemendikdasmen terkait 1.323 siswa SMP yang tak terdaftar di dapodik. DPRD berharap solusi terbaik segera ditemukan.
DPRD Makassar ungkap 1.323 siswa SMP tidak terdaftar di dapodik akibat kelebihan kuota. Disdik Makassar berupaya menyerap lulusan SD ke SMP negeri.
DPRD Makassar menilai ada dugaan pelanggaran administrasi terkait 1.323 siswa SMP yang tidak terdaftar di dapodik. Pihaknya meminta hal ini diselesaikan.
Sebanyak 1.323 siswa SMP di Makassar terancam tidak mendapatkan ijazah karena tidak terdaftar di dapodik. Wali Kota Danny Pomanto meminta penyelidikan.
Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 mengatur redistribusi guru ASN. Ini mencakup kriteria guru dan mekanisme redistribusi untuk satuan pendidikan masyarakat.
SNBP 2025 berikan kuota tambahan siswa eligible 5 persen bagi sekolah yang pakai e-Rapor.