
Danpuspom: Penyidikan Kasus Korupsi Kabasarnas Dilakukan Sendiri-sendiri
TNI dan KPK telah mengadakan pertemuan perihal penanganan kasus korupsi di Basarnas. TNI mengaku penyidikan dugaan korupsi Henri di Puspom TNI tak libatkan KPK.
TNI dan KPK telah mengadakan pertemuan perihal penanganan kasus korupsi di Basarnas. TNI mengaku penyidikan dugaan korupsi Henri di Puspom TNI tak libatkan KPK.
OTT yang dilakukan KPK terkait kasus dugaan suap di Basarnas membuat TNI keberatan. Ungkapan keberatan ini pun membuat KPK meminta maaf.
Danpuspom TNI mengungkapkan kekecewaan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono setelah kasus suap yang menjerat Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi mencuat.
Rombongan petinggi TNI menyambangi gedung KPK sore ini. Mereka akan membahas soal penetapan tersangka kepada Kabasarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi.
Agung menegaskan bahwa penetapan tersangka dalam kasus dugaan suap di Basarnas yang menjerat Kabasarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi menyalahi ketentuan.
"Jadi status Letkol ABC yang saat itu diserahkan hanya sekadar titipan," kata Danpuspom TNI.
Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko menegaskan mengenai pesan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono terkait kasus hukum yang menjerat Kabasarnas.
Puspom TNI angkat bicara soal penetapan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi menjadi tersangka kasus suap oleh KPK.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memutasi 172 perwira TNI. Pangkogabwilhan III hingga Danpuspom TNI ikut diganti.
"Pesan Bapak Panglima TNI, sinergitas TNI-Polri harus ditingkatkan dan dijadikan pemahaman bagi prajurit maupun aparat Polri," kata Danpuspom TNI.