
Korupsi Dana BOS, Kejari Ponorogo Sita Rp 3,1 M dan 14 Kendaraan
Kejari Ponorogo menyita Rp 3,17 miliar terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMK PGRI 2. Total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 25,8 miliar.
Kejari Ponorogo menyita Rp 3,17 miliar terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMK PGRI 2. Total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 25,8 miliar.
Pemerintah ingatkan sekolah patuhi aturan SPMB 2025. Pelanggaran akan dikenakan sanksi, termasuk penghentian dana BOS. Pendaftaran dibuka mulai 16 Juni 2025.
Kejari Jeneponto menetapkan tiga tersangka korupsi dana BOS Rp 2 miliar, termasuk Kepala Disdikbud inisial UB (56).
DPRD Banten meminta Gubernur Banten Andra Soni mengawasi penerapan dan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) buntut temuan BPK.
Kemendikdasmen informasikan perubahan kebijakan penggunaan dana BOSP 2025. Ada tiga hal yang terdampak termasuk honor tenaga non-ASN.
Kepala Dinas Pendidikan Pangkep, Sabrun Jamil, kritik sekdis Amiruddin terkait komentarnya mengenai bimtek kepala sekolah. Kinerjanya justru dipertanyakan.
Anggota DPRD Pangkep, Muhammad Ramli, menyoroti penggunaan dana BOS untuk bimtek kepala sekolah.
"Kita terus melakukan pembinaan dan akan melakukan mitigasi. Intinya akan ada aksi dalam melakukan pembinaan kepada kepala sekolah," ujar Andra Soni.
Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan tahun 2024 yang dilakukan KPK menemukan gratifikasi masih dianggap wajar di lingkungan sekolah maupun kampus.
Berdasarkan survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), banyak penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Mendikdasmen meminta semua pihak mengawasi.