
Pemilih DPTb Mencoblos Berapa Surat Suara? Begini Ketentuannya
Informasi lengkap ketentuan jumlah surat suara yang akan diterima Pemilih DPTb di TPS tujuan yang berlaku sesuai alasan pindah memilih.
Informasi lengkap ketentuan jumlah surat suara yang akan diterima Pemilih DPTb di TPS tujuan yang berlaku sesuai alasan pindah memilih.
KPU Maluku Utara (Malut) mencatat sebanyak 10.897 orang Dafar Pemilih Tambahan (DPTb) yang tersebar di 10 kabupaten dan kota di Maluku Utara.
Mahasiswa rantau berhalangan pulang saat Pemilu 2024? Jangan khawatir, kamu bisa mendaftar sebagai Daftar Pemilih Tambahan. Cek caranya, yuk!
KPU DKI Jakarta telah mengesahkan 13.503 pemilih dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) pada Pemilu 17 April 2019. Pemilih tersebar di 53 TPS.
KPU Bantul mencatat ada 10 ribu Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Dari jumlah itu didominasi mahasiswa luar DIY yang kuliah di beberapa perguruan tinggi..
Jumlah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di KPU Bantul sampai penutupan hari ini bertambah 500 orang. Diperkirakan jumlah seluruh DPTb mencapai 10 ribuan pemilih.
Sekitar 23 ribu pemilih hingga hari terakhir pelayanan formulir A5 atau pindah TPS di Sleman, yang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Banyak pegawai sampai mahasiswa mengajukan permohonan ke KPU Kota Serang. Pemilih yang dikabulkan, mendapat formulir A5 sebagai pemilih pindahan.
Pascaputusan MK, ribuan mahasiswa dari luar DIY di Sleman terancam tidak bisa gunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019. Masih ada mahasiswa yang belum dapat A5.
Jumlah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Bantul mengalami peningkatan. Sampai 17 Maret, ada 9.319 pemilih dari luar daerah yangl memilih di Bantul.